Pekanbaru – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air naik sebesar 5% bulan depan. Momen kenaikan gaji ini bisa untuk membeli suatu barang yang selama ini belum bisa dicapainya. Salah satunya mobil. Besarnya kenaikan gaji bisa dimanfaatkan pula untuk membayar cicilan mobil setiap bulan dengan catatan sudah memiliki uang muka yang cukup.
Ada beberapa model mobil yang bisa dicicil mulai dari Rp 2 jutaan setiap bulannya. Berikut Dealer Toyota Riau ( DTR ) berikan beberapa model mobil yang bisa dibeli dengan nilai cicilan yang tak terlalu besar sehingga masih ada sisa untuk dimafaatkan kebutuhan lain.
Untuk Toyota seperti di ungkap Bpk Ridwan yang lebih akrab disapa Iwan Toyota selaku Marketing Consultant Agung Toyota Sm Amin cicilan RP 2.311.200 setiap bulan bisa dibayarkan pada model Calya tipe E manual. Dengan cicilan Rp 2,311.200 selama 71 bulan, ToyotaLovers harus membayarkan uang muka sebesar Rp 59.061.090.
Atau kalau memiliki budged lebih, Calya bisa lunas dalam tiga tahun dengan cicilan sebesar Rp 3.586.900 dengan DP Rp 52.290235. Masih dari model LCGC, si mungil Agya juga bisa dicicil dengan besaran Rp 2.279.900 selama 71 bulan. ToyotaLovers harus menyiapkan uang muka sebesar Rp 58.549.740.
Sedangkan jika memiliki dana buat DP terbatas Agung Toyota sudah menyiapkan solusi untuk model Calya DP bisa lebih murah. Cicilan Calya tipe E manual bisa didapatkan dengan angsuran sebesar Rp 3.470.000 selama 60 bulan dengan membayar DP hanya Rp 16.870.000. Dan untuk Agya type 1.2 G manual DP Rp 16.520.000 angsuran Rp 3.431.000 Selama 60 bulan, lanjut Iwan Toyota.
Sekadar informasi, pemerintah menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 5% lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, pemerintah memandang perlu menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil.
Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).
Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp 3.638.200.
Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).
Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300). (iwn/dtr)
Info dan Pemesanan mobil Toyota wilayah Riau hubungi : Iwan Toyota 08127743366
BagikanJakarta – PT Toyota-Astra Motor (TAM) resmi meluncurkan All New Toyota Agya. Kini, city car andalan Toyota di kelas entry level itu telah banyak berubah. Menurut Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy, All New Agya menggunakan platform baru... selengkapnya
Jakarta – Era digital tak lantas membuat warga Indonesia malas datang ke diler sebelum membeli sebuah kendaraan, khususnya mobil. Menurut hasil studi PT Toyota-Astra Motor (TAM), orang Indonesia masih suka sekali untuk datang ke diler dan melakukan test drive sebelum memutuskan membeli... selengkapnya
PEKANBARU, Dealertoyotariau.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sedang menyiapkan kebijakan baru, terkait regulasi penghapusan data kendaraan, bila surat tanda nomor kendaraan ( STNK) mati dalam waktu dua tahun berturut-turut. Korlantas sedang mengkaji kebijakan baru tersebut untuk bisa direalisasikan di... selengkapnya
Belum ada komentar